pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
UncategorizedNasional

Jutaan Anak Muda di Indonesia Terjerat Judi Online

×

Jutaan Anak Muda di Indonesia Terjerat Judi Online

Sebarkan artikel ini
Sumber gambar: https://idenesia.id

SEKILASINDONEWS.COM – Jumlah pemain judi online di Indonesia kini sudah tembus 2,7 juta orang. Mirisnya, korban judi online itu didominasi oleh kaum muda berusia 17-20 tahun. Selain remaja, judi online juga menjerat anak-anak hingga ibu-ibu.

Hal demikian disampaikan oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi, dalam Dialog CNN Indonesia Connected secara daring dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (25/04/2024).

“Judi online ini menurut data memang kebanyakan kaum muda, anak-anak di usia 17 sampai 20 tahun, ini kan meresahkan, karena kecanduan judi online, anak-anak ini bisa melakukan tindakan kriminalitas, pencurian, perampokan, dan sebagainya, belum dampak-dampak sosial lainnya,” kata Budi Arie.

Budi menambahkan bahwa pemerintah menganggap para penjudi online sebagai korban dan berkomitmen untuk menyelamatkan mereka, terutama anak-anak, ibu-ibu, dan kaum muda.

Oleh karena itu, Ia menegaskan Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet.

Ia juga meminta masyarakat terus melaporkan ke aduankonten.id jika menemukan situs judi online yang masih aktif agar bisa segera dilakukan pemutusan akses.

“Tentu saja harus ada dukungan dari masyarakat, laporkan semua situs perjudian kepada kita, nanti akan kita langsung take down, langsung kita sikat,” tegasnya.