SEKILASINDONEWS.COM – Sempat kabur ke Jakarta, pemuda berusia 29 tahun berinisial WP alias Bowo akhirnya ditangkap Tim Subdit III Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.
Bowo warga Kelurahan Teladan, Kabupaten Bangka Selatan ini ditangkap usai menggasak uang puluhan juta rupiah di salah satu Gerai atau Resto Mie di Kota Pangkalpinang pada bulan Mei 2024 lalu.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengungkapkan, tersangka Bowo ditangkap di kediaman pelaku di Toboali, pada Jumat (19/7/2024) kemarin.
“Pelaku diamankan setelah sebelumnya Tim melakukan penyelidikan dan menemui keluarga pelaku. Hingga akhirnya pihak keluargapun menyerahkan pelaku ke Mapolda,” kata Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (20/7/24) siang.
Menurut Jojo, pelaku pencurian merupakan salah satu mantan karyawan di Gerai Mie tersebut. Pelaku, diketahui melakukan pencurian uang yang ada didalam brankas dan 1 unit Handphone di ruangan Office saat aktivitas Resto sudah tutup.
Akibat kejadian tersebut, pihak Resto Mie mengalami kerugian sebesar 65 juta rupiah.