Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
IMG-20250817-WA0093
Ucapan Selamat Pelantikan Wali dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang
Kab. Bangka TengahUncategorized

Hutang Warga Rp10 Juta Imbas Program Jahe Merah Akhirnya Lunas

×

Hutang Warga Rp10 Juta Imbas Program Jahe Merah Akhirnya Lunas

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS.COM – Gagalnya program jahe merah yang mengakibatkan kurang lebih 400 petani Bangka Tengah memiliki hutang Rp10 Juta di Bank Sumsel Babel, sehingga masuk blacklist BI Checking ternyata sudah dilakukan pelunasan hingga 80 persen oleh PT. Berkah Rempah Makmur (BRM).

Hal ini disampaikan langsung oleh Siska selaku Perwakilan PT. BRM di Kelurahan Koba, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah pada Jumat, (26/7/2024).

“Jadi, saya perwakilan dari PT. BRM, hari ini menyampaikan terkait pelunasan hutang program KUR Jahe Merah pada tahun 2021 lalu, kita bersama pihak Bank Sumsel Babel cabang Pangkalpinang melakukan penyerahan Surat Keterangan Lunas (SKL) terkait program KUR Jahe Merah kepada masyarakat di 6 Desa/Kelurahan,” ungkap Siska.

“Enam Desa/Kelurahan tersebut, yakni Desa Nibung, Kelurahan Koba, Kelurahan Simpang Perlang, Kelurahan Arung Dalam, Kelurahan Berok dan Kelurahan Padang Mulya, sekarang sudah pelunasan 80 persen, besok kita ke Celuak dan Namang,” sambungnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf dari PT. BRM ke masyarakat.

“Saya mewakili PT. BRM memohon maaf kepada masyarakat, apabila dalam kegiatan Program Jahe Merah ada kekurangan, karena kami juga tidak berkeinginan untuk tidak berhasil, ini diluar keinginan kami, tentu kami mau berhasil, tapi ternyata gagal, namun kami akan tetap bertanggungjawab sesuai janji kami jika program ini gagal,” tuturnya.

“Selain itu, pelunasan ini butuh waktu lama dikarenakan PT. BRM juga perlu menyiapkan uang hingga Rp4 Milyar, bukan ratusan jutaa karena satu nasabah Rp10 juta ditambah bunga,” sambungnya.

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
IMG-20250815-WA0045
IMG_20250909_235705
previous arrow
next arrow