Indeks kategori anak sekolah SLTA adalah sebesar Rp2 juta/tahun. Indeks kategori anak sekolah SLTP adalah sebesar Rp1,5 juta/tahun, dan indeks kategori anak sekolah SD adalah sebesar Rp900 ribu/tahun.
Achmad Nursyandi juga menjelaskan bahwa selain indeks penilaian bantuan sosial, ada juga program bantuan usaha. Namun, ia mengakui ada beberapa masalah dalam penyaluran dana bantuan usaha, karena masyarakat penerima sering kali ingin menerima bantuan terus menerus.
“Bantuan sosial PKH Bangka Barat ada dua jenis, yaitu perlindungan sosial dan pemberdayaan sosial. Pemberdayaan sosial berupa bantuan usaha yang direkomendasikan oleh pemerintah desa. Namun, sering kali penerima bantuan tidak memiliki jiwa kewirausahaan yang mandiri. Ada yang sudah menerima bantuan selama delapan tahun, tetapi tidak berusaha menciptakan usaha produktif,” jelas Achmad Nursyandi.
Ia juga menegaskan perlunya sinergi antara Dinas Sosial Pemberdayaan dan Desa Bangka Barat dengan pemerintah desa dalam pembangunan indeks bantuan sosial.
“Dari 55.000 masyarakat yang diajukan oleh pemerintah desa Kabupaten Bangka Barat, kami baru bisa mencapai 31%. Sisanya harus didukung oleh pemerintah desa dengan dana pembangunan desa untuk meningkatkan angka tersebut,” katanya.
Di akhir acara, perwakilan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Suwito, menekankan pentingnya menurunkan tingkat persentase stunting di Kabupaten Bangka Barat.
“Kita harus bersinergi antara pemerintah dan swasta untuk meningkatkan kualitas program sosial, khususnya dalam menurunkan angka stunting. Masalah ini harus diselesaikan secara ilmiah, alamiah, dan ilahiah,” jelasnya dalam penutupan sambutannya. (Belva)