pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
Kota PangkalpinangUncategorized

Ada Bukti Paraf di SK, Sekda Babel Mengaku tak Pernah Lihat SK Stafsus Gubernur

×

Ada Bukti Paraf di SK, Sekda Babel Mengaku tak Pernah Lihat SK Stafsus Gubernur

Sebarkan artikel ini
Sekda Provinsi Babel, Naziarto (Foto Istimewa)

“Benar. Itu namanya paraf hirarkie, draf atau konsep koreksian surat atau draf surat keputusan belum bersifat “KIF” (Konkret Individual, dan Final) jika belum ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang, diberi nomor, dan stempel instansi. Nah sampai sore kemarin saya belum pernah lihat SK tersebut jadi ditandatangani Gubernur atau tidak,” jawab mantan Kepala Biro Hukum Provinsi Babel ini dalam pesannya.

Sebelumnya diberitakan, kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Harpin memberikan penjelasan terkait penetapan stafsus Penjabat Gubernur Babel.

Harpin, menilai perlu dilakukan klarifikasi guna menghindari miskomunikasi dan kesalahpahaman serta menghindari polemik di kalangan masyarakat.

Harpin menjelaskan bahwa dalam proses penerbitan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/145/VII/2023 tentang Penunjukkan Tim Staf Khusus Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023, tertanggal 26 Mei 2023, melibatkan beberapa pejabat terkait, termasuk Sekda Prov Bangka Belitung , Naziarto.

“Pada proses penerbitan kemarin, proses follow up nya lewat beliau (Sekda Naziarto). Untuk tahap proses penandatanganan tetap lewat beliau, beliau tau,” jelas Harpin.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *