Akin, Ogik dan Gapuk Disebut Penampung Timah Ilegal di Hutan Lindung, Diduga Ada Oknum Aparat Ikut Bermain
SEKILASINDONEWS.COM – Maraknya penambangan timah ilegal di kawasan hutan lindung Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, diduga tidak lepas dari keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) yang disebut-sebut ikut membekingi aktivitas tersebut.
Selain itu, sejumlah nama besar yang dikenal sebagai bos meja goyang juga disebut berperan dalam kelancaran praktik tambang ilegal di kawasan hutan lindung tersebut.
Dilansir dari babelterkini.com, sumber terpercaya menyebutkan, beberapa oknum aparat berinisial O, A, I, dan R diduga menerima jatah dari penambangan ilegal di kawasan hutan lindung juru seberang.
“O itu giring di meja goyang samping kantor HKM. Kalau A dan I ambil jatah melalui masyarakat setempat, sedangkan R ikut nampung juga meja goyang di Kebun Jeruk. Kalau Eko, masyarakat setempat, ambil jatah timah juga atas nama masyarakat pakai gelas Momoyo,” ungkap sumber tersebut, Senin (5/8/2025).
Tak hanya itu, sumber tersebut juga mengungkap tiga nama besar yang diduga menjadi penampung timah ilegal di kawasan hutan lindung Juru Seberang.