“Akin dan Ogik selain menampung, juga punya rajuk tower. Itu punya mereka,” ujarnya.
Selain Akin dan Ogik, nama Gapuk juga disebut sebagai penampung terbanyak timah ilegal di lokasi tersebut.
“Ya Gapuk jmenampung juga. Dia yang paling banyak menampung timah ilegal di Juru Seberang. Bos Gapuk atau pemodalnya yakni Sakku,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo memastikan pihaknya akan mendalami kepemilikan delapan unit rajuk tower yang ditemukan tersembunyi di kawasan hutan lindung Juru Seberang.
“Iya police line, kita upayakan angkat. Kami tidak tahu (pemilik rajuk tower, red) karena orangnya tidak ada. Masih didalami reskrim dan nanti penyidik yang tentukan itu,” tegas Kapolres melalui pesan WhatsApp, Selasa (6/8/2025).
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi. (Oby)