Aksi Penyelundupan Pasir Timah Jaringan Mafia Belitung Kembali Digagalkan, Siapa Pemiliknya?
BELITUNG, SEKILASINDONEWS.COM – Pada Minggu dini hari, 9 Maret 2025, Pelabuhan Nyatoh di Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung, kembali menjadi saksi bisu aksi kejahatan.
Tim gabungan Polda Bangka Belitung dan Polres Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung pasir timah yang diduga kuat melibatkan jaringan mafia timah di Pulau Belitung.
“Ya, benar. Informasi ini telah kami terima dari penyidik,” ungkap Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengonfirmasi keberhasilan operasi tersebut.
Fauzan mengatakan, dalam pengungkapan ini, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mencengangkan, antara lain 2 unit mobil truk yang digunakan untuk mengangkut pasir timah, 1 unit kapal kayu yang disiapkan untuk mengirimkan barang haram tersebut, Ratusan karung pasir timah ilegal, unit ponsel yang diduga digunakan untuk koordinasi dan 1 unit GPS untuk navigasi.
“Modusnya, berdasarkan penyelidikan awal, pasir timah ini rencananya akan dikirim ke luar Pulau Belitung,” terang Kombes Pol Fauzan.
Ia menerangkan, kronologi penangkapan bermula dari informasi intelijen mengenai aktivitas mencurigakan di Pelabuhan Tanjung RU.