Mendapat informasi tersebut, Tim gabungan kemudian melakukan pengintaian dan menemukan dua truk yang disembunyikan di hutan Desa Petaling.
Setelah berjam-jam mengawasi, tim mengikuti pergerakan truk tersebut menuju Pelabuhan Nyatoh, tempat mereka berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Namun, pertanyaan besar yang masih menggantung adalah, siapa dalang di balik operasi ilegal ini? Siapa pemilik modal yang berani memainkan permainan berbahaya ini?
“Kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari penyidik. Jika ada informasi terbaru, akan segera kami sampaikan,” pungkas Kombes Pol Fauzan.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara.
Namun, publik tentu berharap agar kasus ini tidak berhenti pada penangkapan sopir dan kuli saja. Jaringan mafia yang lebih besar harus diungkap dan diadili.