SN.COM|PANGKALPIANG – Sempat direkam oleh anak korban menggunakan Handphone saat melakukan aksi pencurian, tiga orang pemuda di Pangkalpinang berhasil diringkus Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, pada Selasa (6/2/24) siang.
Ketiga pelaku diringkus usai melakukan pencurian disebuah rumah di Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan ketiga pelaku yang diamankan yakni Be alias Beni (27), PR alias Oka (30) dan KAD alias Adit (20).
“Salah satu dari ketiga pelaku yang diamankan yakni berinisial Be alias Beni merupakan resedivis narkoba tahun 2018 lalu,” kata Jojo, Rabu (7/2/24) siang.
Disebutkan Jojo, ketiga pemuda pelaku pencurian tersebut diamankan di dua lokasi berbeda.
Pelaku Beni ditangkap saat sedang di warung kopi di Jalan Jembatan 12, sedangkan dua pelaku ditangkap di Kelurahan Tuatunu.
Namun, lanjut Jojo, pada saat akan melakukan penangkapan terhadap Oka dan Adit, sempat terlibat aksi kejar-kejaran hingga akhirnya mereka berhasil diringkus.