Sekilasindonews.com, Bangka Selatan – Sebanyak 45 Kepala Desa di Kabupaten Bangka Selatan enggan mengikuti Lomba Karya Tulis Ilmah Strategi Pencegahan Korupsi Dana Desa, yang di gelar Kejari Basel dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 63.
Diketahui, alasan ke 45 kades tersebut tidak mengikuti kegiatan itu dikarenakan tidak memiliki skil dalam hal menulis.
Hal demikian, dikatakan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangka Selatan, Reza Pahlevi, saat ditemui usai kegiatan karya ilmiah, pada Kamis (20/7/2023) di Ruang Aula Kejari.
Reza mengukapkan terkait kegiatan itu, pihaknya telah melayangkan pemberitahuan, baik itu secara lisan, maupun tertulis ke 50 Kades setempat, agar ikut serta dalam kegiatan karya ilmiah tersebut.
“Iya, alasan mereka karena ada kekhawatiran di dalam diri mereka (Kades,red), mereka merasa tidak mampu dan tidak memiliki skil dalam menulis karya ilmiah. Sehingga mereka tidak percaya diri untuk ikut kegiatan ini,” ujar Riza.
“Padahal sudah kita tegaskan keseluruh kepala desa baik lisan maupun tulisan agar bisa ikut serta kegiatan ini,” bebernya.
Meski demikian, Reza berharap, kedepannya seluruh kepala desa di Kabupaten Basel dapat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, dengan mengikuti kegiatan tersebut, para Kades bisa memahami tupoksinya terkait pengelolaan dana desa.