SEKILASINDONEWS.COM – Ketua Pansus Badan Usaha Pelabuhan, Aksan Visyawan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagimana diamanatkan undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang otonomi daerah, pihaknya mengusulkan dalam hal peningkatan pelayanan dan fasilitas di Pelabuhan serta mendorong sebuah pelabuhan berada di bawah Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
“Jadi melalui pansus ini, bagaimana takeover pembagian kewenangan dari pusat. Terkait pelabuhan itu jadi domainnya Provinsi, sama seperti SMA dulu dipegang Kabupaten atau Kota tapi sekarang dipegang oleh Provinsi,” ujar Aksan Visyawan, seperti yang dilansir dari salah satu media online Bangka Belitung, Selasa (16/4/2024).
Informasi yang dihimpun Wartawan, Minggu (28/04/2024), Adanya usulan pansus tersebut, Aksan Visyawan, DPRD Babel selaku Ketua Pansus Badan Usaha Pelabuhan, dirinya ingin memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Bangka Belitung akan dapat mengembangkan pelabuhan dengan lebih baik.