Ecky mengungkapkan, perselisihan berlanjut dengan dorong-dorongan hingga ke aspal di depan rumah pelapor.
Pelaku ER kemudian mengambil sebuah batu di pinggir jalan dan memukul pelapor sebanyak dua kali di bagian pelipis dan bawah mata sebelah kiri.
“Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka robek yang mengeluarkan darah. Beruntung, tetangga segera datang dan meleraikan pertikaian tersebut,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, lanjut Ecky korban Sami’an langsung dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
Luka robek di wajahnya memerlukan jahitan, dan korban juga mengalami pusing kepala, kesulitan tidur, serta kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari. Kasus ini sedang dalam penyidikan lebih lanjut pihak Polres Bangka Barat
Adapun barang bukti yang diamankan Polres Bangka Barat yakni, berupa satu helai baju kaos warna merah putih bertuliskan dan satu helai celana trening merk Adidas warna abu-abu, keduanya dengan bercak darah.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bangka Barat,” tukasnya.