“Keluhan RSBT terhadap limbah Transmart sudah sejak tahun 2021 lalu. Dan kita sudah tuangkan dalam BA, pada inspeksi tahun 2021 lalu. Tapi hari ini alasannya belum ada pengajuan, GM nya baru lah, harus melalui SOP lah, ini kan sudah 2 tahun. Ini sudah yang ada keluhan lagi. Dan pihak manajemen jangan tidak peduli dengan kondisi ini. Tolong dibenahi pengelolaan limbahnya, jangan sampai mengganggu orang,” sembur Elen.
Sementara itu, General Manager (GM) Transmart Pangkalpinang, Ari Febriansyah mengatakan bahwa sebetulnya Transmart sudah memiliki unit pengolahan limbah, namun terkait adanya keluhan warga, khususnya pihak RSBT dan pasiennya, Ari mengatakan akan menindaklanjuti.
“Unitnya kita (Transmart) sudah sudah punya, dan itu sudah memenuhi syarat untuk pengoperasian gedung ini. Terkait Kunjungan tanggal 15 November lalu, atas keluhan warga, mungkin belum ditindaklanjuti. Karena untuk menindaklanjutinya, saya harus mengikuti SOP Perusahaan. Harus ada estimasi anggarannya dulu yang harus diajukan, baru kemudian diproses,” jawab Ari menjawab pertanyaan pihak RSBT dalam pertemuan di ruang rapat Transmart Pangkalpinang Selasa pagi.
Sebelumnya, Kepala Bidang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang, Teddy Firmansyah, melakukan verifikasi atas aduan warga atas Transmart Pangkalpinang, Selasa (5/12/23) pagi. Pada kesempatan itu, Teddy Firmansyah bersama tim melakukan peninjauan ke beberapa instalasi pengolahan limbah B3 dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Kalau ini tidak ditindaklanjuti, bukan tidak mungkin bisa mengarah menjadi masalah Pidana. Tapi kita harap tak sampai ke sana. Oleh karena itu kita berharap pihak Transmart Pangkalpinang responsif atas kondisi ini,” pesan Teddy.(red)