SN.COM|PANGKALPINANG, – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang melalui Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Akhmad Subekti mengadiri kegiatan fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang di Grand Safran Hotel.(6/2/2024). Rabu lalu
Kegiatan fasilitasi dan pembinaan ini turut dihadiri oleh Inspektur Kota Pangkalpinang, Kepala OPD, camat se Kota Pangkalpinang, Kasek Panwascam se Kota Pangkalpinang.
Kegiatan ini diselenggrakan dalam rangka menjalankan tugas pencegahan pelanggaran pemilu dan penyelesaian proses sengketa serta menjaga sikap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Bekti mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini. Sebab ia menilai pentingnya kegiatan ini sebagai panduan bagi ASN agar tetap menjaga netralitas menjelang pesta demokrasi.















