“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 8.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Selatan,” ujar Tiyan.
Setelah menerima laporan tersebut, Kata Tiyan, pada Kamis 28 Desember 2023 pukul 08.00 WIB, anggota Satreskrim Polres Basel mendapatkan informasi bahwa di duga pelaku yang melakukan penggelapan Sepeda motor Yamaha MIO M3 125 telah berada di Pelabuhan Tanjung Api-Api Sumatera Selatan.
Mendapat info tersebut anggota langsung bergegas melakukan pengejaran pada hari yang sama menuju ke Pelabuhan Tanjung Api-Api Sumatera Selatan dan sambil berkordinasi dengan Polsek Sunsang agar dapat memantau Posisi pelaku.
“Anggota mendapat informasi bahwa Pelaku berada di Pelabuhan Tanjung Api-api. Mendapat info tersebut, anggota langsung koordinasi dengan Polsek Sunsang dan pelaku berhasil diamankan,” ungkapnya.
Dijelaskan Tiyan, dari hasil interogasi ternyata motor tersebut sudah digadaikan kepada seseorang yang berada di Jalan Belinyu Maras Senang, Desa Maras Senang Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka. Lalu tim langsung bergerak membawa pelaku menuju lokasi tempat dimana sepeda motor tersebut digadaikan.
“Pada Jumat 29 Desember 2023 dini hari tim yang telah sampai langsung bergerak menuju ke lokasi tempat sepeda motor digadaikan dan berhasil mengamankan sepeda motor tersebut. Kemudian pelaku dan Barang Bukti langsung dibawa ke Polres Bangka Selatan guna Penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.