SEKILASINDONEWS.COM|TOBOALI – Kabupaten Bangka Selatan dinilai masuk kategori daerah terendah terhadap tanggap ancaman bahaya narkoba di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penilaian itu berdasarkan pengukuran hasil indeks kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba (Kotan) tahun 2023 yang dipaparkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung, saat rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba, Rabu (16/10/2024).
Dari 7 kabupaten/kota, Bangka Selatan hanya berada di angka 2,59 persen pengukuran indeks kotan pada tahun 2023. Sementara di ketahanan keluarga berada di 1,78 persen, ketahanan masyarakat 2,99 persen, kewilayahan 2,6 persen kelembagaan 2,73 dan hukum 3,01.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Hisar Siallagan, mengatakan Kotan adalah program pemerintah yang mendorong seluruh sektor di daerah untuk antisipasi, adaptasi, dan mitigasi pencegahan narkoba.
Ia menjelaskan, tujuan dari program kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba ini untuk mengajak semua stakeholder yang ada di daerah baik vertikal maupun di bawah naungan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bergerak bersama untuk menciptakan ketahanan dalam menghadapi ancaman narkoba.
“Artinya disini semua stakeholder yang ada di daerah baik vertikal maupun dibawah pemda semua harus bergerak untuk menciptakan ketahanan mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga, LSM dan Swasta, bagaimana daerah tersebut memiliki sensitivitas dan kemampuan untuk menolak setiap praktik-praktik penggunaan maupun penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkoba khususnya di kabupaten Bangka selatan,” katanya.
Ia berharap melalui rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan bisa berkolaborasi dan bekerjasama dengan semua stakeholder agar Bangka Selatan kedepan semakin tanggap terhadap pencegahan narkotika.