Bangka Selatan Siap Implementasikan Indikator IPKD MCP dari KPK
TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, berkomitmen untuk mengimplementasikan Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025.
Hal ini terlihat dari partisipasi Pemkab Bangka Selatan dalam Peluncuran Indikator IPKD MCP yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring pada Rabu (5/3/2025).
Acara yang berlangsung antara pukul 08.30 hingga 12.00 WIB ini diikuti oleh berbagai pejabat daerah di seluruh Indonesia, termasuk Wabup Debby yang hadir secara daring dari ruang pertemuan BAPPELITBANGDA Bangka Selatan.
Dalam kegiatan ini, Debby didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Hefi Nuranda, Inspektur Daerah Mulyono, serta pejabat terkait lainnya yang terlibat dalam pengelolaan IPKD/MCP di Bangka Selatan.
Peluncuran ini mengacu pada Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yang menegaskan tugas KPK untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.