BANGKA BELITUNG – PT Pertamina (Persero) membantah dengan tegas tudingan adanya praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dengan Pertalite.
Perusahaan energi ini memastikan bahwa kualitas Pertamax yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar spesifikasi yang telah ditentukan.
“Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko, di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Fadjar menjelaskan bahwa yang menjadi perhatian Kejaksaan Agung adalah terkait pembelian RON 90 dan RON 92, bukan perihal pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax.
Untuk menguji kebenaran pernyataan tersebut, awak media ini melakukan kunjungan ke SPBU di Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Andi Sudrajat, Pengawas SPBU 24.331.135 Aspol, menyatakan bahwa BBM yang mereka terima dan salurkan kepada konsumen telah memenuhi standar.