Kunjungan kerja BAP DPD RI kali ini membahas Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024. Sebelumnya, BAP DPD RI telah melakukan rapat konsultasi dengan BPK Perwakilan Kepulauan Babel terkait hal ini.
Sebagai alat kelengkapan DPD RI, BAP DPD RI bertugas melakukan penelaahan dan tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi kerugian negara. BAP DPD RI juga menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait korupsi atau maladministrasi yang berkaitan dengan kepentingan daerah.
Kunjungan kerja ini dihadiri oleh pimpinan BAP DPD RI, antara lain Wakil Ketua II Ahmad Syauqi dan Wakil Ketua III Nelson Wenda, serta 15 anggota DPD RI lainnya, termasuk perwakilan Babel, Dinda Rembulan.
Seluruh agenda kunjungan kerja dijadwalkan selesai pada Jumat (07/02), dengan hasil berupa rekomendasi tindak lanjut IHPS I Tahun 2024.