SN.COM |PANGKALPINANG – Menggelar Sosialisasi perjanjian kerja sama Polri-MIND dan rencana tindak lanjut permasalahan hukum terkait PETI di Wilayah Kerja PT Timah Tbk di Graha Timah Pangkalpinang, Kamis (21/12/2023).
Sosialisasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan sinergitas dalam pengamanan IUP PT Timah Tbk dan penegakan hukum terhadap penambangan tanpa izin (PETI) di Konsesi PT Timah Tbk .
Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Bareskrim Polri seperti Robinopsnal Bareskrim Polri AKBP Joko Tetuko, Dittipidter Bareskrim Polri KBP. Moh. Irhamni, Dittipidum Bareskrim Polri KBP. Basuki Efendi, Perwakilan Kapolda Babel, Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Waka Polres Bangka Selatan Hary Kartono dan Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi, Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Nur Adi Kuncoro, Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk Koko Wigyantoro dan Perwakilan MIND ID Selvi Lusiana dan Arief Wiwaha.
Sosialisasi dan diskusi yang berlangsung konstruktif ini memaparkan tentang kerja sama pengamanan dan penegakan hukum yang dilakukan MIND ID dengan Polri yang nantinya akan diimplementasikan di PT Timah Tbk.
Perwakilan dari Robinopsnal Bareskrim Polri Joko Tetuko, menjelaskan kerja sama antara MIND ID-Polri tentang Bantuan Pengamanan, Penertiban Aset dan Penegakan Hukum dalam rangka mendukung operasional di Lingkungan Grup MIND ID.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan ruang lingkup kerja sama ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi, bantuan pengamanan, penertiban aset dan penegakan hukum, program tanggung jawab sosial lingkungan, peningkatan kapasitas dan pemberdayaan manusia, dan pemanfaatan sarana dan prasarana.
“PKS yang sudah dibuat bersama MIND ID ini berlaku nasional bisa langsung diimplementasikan di jajaran Polda dan Polres. Apabila nanti ada substansi yang belum masuk dalam PKS ini seperti kerja sama teknis nanti dibahas lanjutan,” katanya.
Ia berharap, kerja sama ini dapat ditindaklanjuti oleh jajaran Polda Babel agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
“PT Timah Tbk dan Polda Babel bisa membuat keturunan kerja sama teknis yang bisa merumuskan hal yang disesuaikan dengan kebutuhan. Nantinya setiap persoalan dapat dilaporkan ke jajaran Polres dan Polda Babel,” sambungnya.
Sementara itu, Perwakilan Dittipidter Bareskrim Polri Moh. Irhamni mengatakan persoalan PETI di Babel sudah berlangsung lama. Jajaran Polda Babel bersama Polres terkait juga sudah melakukan upaya penegakan hukum terkait PETI.