Baru Bebas Februari 2025, Bobo Residivis Narkoba di Toboali Kembali Dicokok Polisi
SEKILASINDONEWS.COM – Seorang pria berinisial HS alias Bobo (30) kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Minggu (27/7/2025) dini hari.
Bobo yang merupakan buruh harian ini diketahui seorang residivis kasus narkotika yang baru saja bebas dari penjara pada Februari 2025 lalu.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Defriansyah.
“Ya benar, tim kami kembali mengamankan seorang pelaku berinisial HS alias Bobo yang diduga terlibat tindak pidana narkotika,” kata Iptu Defriansyah, Senin (28/7/2025).
Defri menjelaskan, penangkapan Bobo bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan pelaku karena diduga sering melakukan transaksi narkoba di kawasan pinggir Jalan Jenderal Sudirman.
Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Basel langsung bergerak dan menemukan pelaku berada di lokasi sekitar pukul 00.10 WIB, Minggu (27/7/2025).