pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
Hukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Baru Lima Hari Kerja, Plongo Nekat Bawa Kabur Motor Bos

×

Baru Lima Hari Kerja, Plongo Nekat Bawa Kabur Motor Bos

Sebarkan artikel ini

“Korban mencoba menghubungi pelaku melalui via telpon namun tidak aktif. Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polres Bangka Selatan,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Tiyan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi indentitas serta keberadaan pelaku. Berdasarkan informasi, pelaku sedang menuju ke arah Desa Malik.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota Sat Reskrim Polres Bangka Selatan melakukan Koordinasi dengan Unit Reskrim polsek Payung untuk melaksanakan giat gabungan. Kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Selatan langsung bergerak menuju ke tempat yang dimaksud.

“Setelah kurang lebih 3 hari melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Selatan bersama dengan Unit Reskrim Polsek Payung berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kemudian pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Basel guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Plongo dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian sepeda motor.