BANDUNG – Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan melakukan pengawasan langsung atas verifikasi salah satu dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan oleh KPU Kabupaten Bangka Selatan di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Rabu (3/8/23).
Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka Selatan, Erik menjelaskan bahwa verifikasi dokumen adalah upaya untuk mengetahui keabsahan atau keaslian oleh pihak yang mengeluarkan dokumen bacalon tersebut.
“Pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan dokumen persyaratan bakal calon dalam hal ini fotocopy ijazah yang dilegalisir sebelumnya. Dari hasil verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Kabupaten Bangka Seletan masih terdapat keraguan mengenai keabsahannya,” ujarnya di konfirmasi Mediaqu.
Ditegaskan Erik, pihaknya sebelumnya telah menghimbau kepada KPU Bangka Selatan untuk melakukan klarifikasi langsung ke instansi atau lembaga berwenang bila terdapat dokumen bakal calon yang masih kiranya meragukan mengenai keabsahannya.