Opini: Bayang-Bayang Bisnis Sabu di Balik Jeruji Lapas Tak Pernah Mati
Oleh Redaksi Sekilasindonews.com
PEREDARAN narkotika dari balik jeruji lapas bukan cerita baru. Ia ibarat luka lama yang tak kunjung sembuh. Hampir setiap tahun, publik disuguhi berita tentang narapidana yang masih bebas mengatur peredaran sabu dari dalam penjara.
Pola dan modusnya pun nyaris tak berubah. Jaringan di luar atau yang dikenal peluncur (PL) dikendalikan dari dalam melalui komunikasi rahasia lewat handphone. Sedangkan transaksi dilakukan tanpa tatap muka, pembeli mentransfer uang.
Sementara kurir atau “peluncur” menaruh barang di titik tertentu yang dikenal dengan istilah map. Sabu pun berpindah tangan, tanpa suara, tanpa jejak.
Fenomena ini juga terjadi di Bangka Belitung. Beberapa kali, media lokal menyoroti dugaan peredaran sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas Narkotika di provinsi ini. Di permukaan, ceritanya selalu sama: ada napi, ada ponsel, ada kurir di luar, dan ada transaksi yang terus mengalir di balik tembok tinggi berlapis kawat berduri.
Namun pihak lapas selalu menegaskan bahwa tidak ada praktik bisnis narkoba di dalam penjara. Mereka menyatakan pengawasan dilakukan secara ketat dan tidak satu pun warga binaan diperbolehkan menggunakan ponsel. Razia rutin dan pemeriksaan dilakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang maupun komunikasi ilegal.
Sayangnya, pernyataan itu dinilai tidak sejalan dengan fakta yang sebenarnya.
Buktinya hingga kini, masih ada narapidana yang mendekam dibalik jeruji lapas diduga mengendalikan jaringan sabu di wilayah Toboali, Bangka Selatan.
Polanya tetap sama: pengendali di dalam penjara, eksekutor di luar. Jaringan berjalan disiplin dan teratur, seolah sistem itu telah dirancang sedemikian rapi dan sulit diputus.
Berdasarkan informasi yang didapatkan redaksi sekilasindonews.com, beberapa jaringan atau PL yang mereka kendali di wilayah Toboali telah diamankan oleh pihak aparat setempat. Meski demikian hal tersebut tidak membuat mereka jera, ibarat pribahasa “Mati Satu Tumbuh Seribu”













