SEKILASINDONEWS.COM|BANGKA SELATAN – Seorang pria berinisial HD (35) diamankan polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak berusia 6 tahun di Kecamatan Airgegas, Bangka Selatan.
Peristiwa ini terungkap setelah kakak korban berinisial DA melihat pelaku menghampiri adiknya, pada Sabtu (16/11) sekitar pukul 12.30 WIB, di sebuah gubuk yang tidak jauh dari rumahnya.
DA kemudian mencoba membuntuti pelaku saat menuju gubuk dan mendengar perkataan pelaku yang menyuruh adiknya membuka celana.
Mendengar hal tersebut, DA kemudian langsung bergegas lari ke rumah dan melaporkan kepada ibunya berinisial DD.
Mendapat laporan itu, ibu korban langsung berlari ke gubuk yang terletak tidak jauh di rumahnya. Setiba di lokasi kejadian, pelaku HD sudah tidak ada lagi.
Korban yang trauma menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Sang ibu yang marah langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Bangka Selatan.