pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
Hukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Belasan Pemain Sabu Diamankan, Kabag Ops Polres Basel Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

×

Belasan Pemain Sabu Diamankan, Kabag Ops Polres Basel Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kabag Ops Polres Basel Kompol Jhon Piter Tampubolon didampingi Kasat Narkoba Iptu Defriansyah dan Kasat Reskrim Polres Basel, Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani, saat pers rilis di Aula Wira Pratama Polres Bangka Selatan, Kamis (30/5/2024).

“Para tersangka akan dikenakan pasal 114 dan pasal 112 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya.

Kendati demikian, dirinya mengaku hasil tangkapan tersangka beserta barang bukti narkoba belum setara dengan angka kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Bangka Selatan, sehingga hal ini akan menjadi atensi penting bagi kepolisian setempat.

Ia juga mengungkap, upaya demi upaya akan terus dilakukan oleh jajaran Sat Narkoba dalam pengawasan peredaran narkoba ini, mulai dari kegiatan sosialisasi ke sekolah – sekolah, pendekatan Bhabinkamtibmas ke para warga binaannya, ataupun kegiatan Pemda dengan lainnya.

Karena itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat khusus masyarakat Toboali, Kabupaten Bangka Selatan agar bersama melawan narkoba. Sebab pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab semua pihak tanpa terkecuali.

“Untuk itu, kami mengajak masyarakat setempat agar bisa bersama-sama memerangi narkoba di wilayah Hukum Polres Basel. Jika ada masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing segera laporkan ke kami Polres Basel atau Polsek terdekat,” pungkasnya.