Sebetulnya agak aneh alasan nama salah di surat panggilan. Tapi bisa jadi memang salah. Cuma mengapa pula pada panggilan kedua, juga mangkir?
Terlepas dari keanehan klaim salah nama di surat panggilan, absennya Bento dari pemeriksaan penyidik Kejati Babel menampilkan sebuah ironi. Bento selaku Kepala Cabang Bank Sumsel Babel di Pangkalpinang mestinya sangat paham proses hukum. Bento seharusnya terdepan menunjukkan sikap seorang warga negara yang baik.
Bento juga pasti menyadari ketidakhadirannya membuat progres pengusutan kasus dugaan KUR tersendat. Apalagi, jaksa memeriksa sejumlah pihak, termasuk anak buah Bento.
Kasus KUR ini bukan perkara main-main, bukan pula masalah sepele. Pihak tertuduh merupakan lembaga keuangan yang modalnya patungan sejumlah pemerintah daerah, termasuk Pemprov Babel, Pemkot Pangkalpinang, Pemkab Bangka Tengah dan lainnya. Dan secara resmi transaksi keungan sejumlah pemetintah daerah lewat Bank SumselBabel.
Kredibilitas Bank SumselBabel sedang dipertaruhkan. Publik mempertanyakan kredibilitas bank tersebut. Tingkat kepercayaan publik bisa melorot. Apa yang bisa diandalkan jika bank tidak lagi dipercaya publik. Ini berbahaya bagi Bank SumselBabel.
Jika memang tidak bersalah, Bento mestinya tidak perlu takut memberikan keterangan kepada penyidik. Itikad baik untuk membuktikan bahwa ia atau pihaknya tidak bersalah dapat mulai ia tunjukkan dengan memenuhi panggilan esok Senin. Kejati Babel tidak perlu ragu apalagi takut menjemput Bento jika masih mangkir.
Penuhi janjimu, Bento…Bento, datanglah! (*)