Beraksi Lagi, 4 Residivis Pencuri Besi dan Pagar Panel di Bangka Digulung Polisi
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pangkalpinang berhasil membongkar sindikat pencurian besi dan pagar panel di wilayah hukumnya. 4 tersangka yang merupakan residivis kasus serupa berhasil ditangkap.
Keempat tersangka adalah Ari Trianto alias Bagong (47), Supil alias Roy (38), Hendro alias Apoi (43), dan Agus Subandi alias Agus (59).
Mereka ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus pencurian besi seberat 400 kg yang dilaporkan oleh Liskasari (34), warga Desa Jeruk, Pangkalanbaru, pada 3 Februari 2025.
“Kami berhasil mengamankan empat pelaku pencurian besi dan pagar panel BRC setelah penyelidikan dan pengembangan kasus,” ujar Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, Senin (10/2/2025).