Hukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Beraktivitas di Malam Hari tanpa Izin, 3 Unit PIP Jenis Tower Ilegal di Perairan Laut Bagger Toboali Diamankan Polisi

×

Beraktivitas di Malam Hari tanpa Izin, 3 Unit PIP Jenis Tower Ilegal di Perairan Laut Bagger Toboali Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti PIP jenis tower yang diamankan tim gabungan Polres Basel.

“Ya, ada 3 unit PIP jenis tower yang kita aman. Penertiban ketiga unit PIP itu dilakukan karena ada aduan dari nelayan setempat terkait adanya aktivitas penambangan di malam hari di sekitaran Laut Bagger Sukadamai, Toboali,” kata Ipda Budi, kepada Sekilasindonews.com, Sabtu (8/6/2024).

Budi menjelaskan, dari hasil penertiban tersebut, polisi menetapkan tiga orang tersangka pemilik ponton isap produksi (PIP) jenis tower. Ketiga pemilik itu yakni Pe (29), Si (52) dan Ma (47). Ketiganya merupakan warga Sukadamai, Toboali.

Selain mengaman tiga orang tersangka, polisi juga mengamankan 9 orang pekerja dari tiga unit PIP untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait aktivitas penambangan ilegal tersebut.

“Ketiga unit PIP dan tersangka yang kita amankan itu diduga memenuhi unsur dalam tindak pidana pertambangan tanpa izin sebagaimana di maksud dalam Pasal 158 UU No. 03 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No.04 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara,” ujar Budi.

Akses Terus Biar Update