Beredar Isu Terasi Berbahaya, DKPPKB Bangka Selatan Tegaskan Itu Bukan Produk UMKM Lokal
SEKILASINDONEWS.COM – Isu peredaran terasi berbahaya yang diduga mengandung pewarna tekstil sempat viral di media sosial dan membuat resah masyarakat. Informasi ini pertama kali disampaikan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (24/11/2025) lalu melalui salah satu media massa.
Menanggapi kabar tersebut, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Bangka Selatan menegaskan bahwa produk yang ramai diperbincangkan bukanlah terasi UMKM lokal Bangka Selatan.
Seizin Kepala DKPPKB Kabupaten Bangka Selatan dr. Agus Pranawa, melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan DKPPKB, Eddial Bustamil, menjelaskan kronologi temuan dan menekankan perbedaan antara produk tersebut dengan terasi asli UMKM lokal.
“Produk dengan merek Ayam Jago bukan terasi, melainkan bahan pengawet yang disamarkan seolah-olah sebagai bahan tambahan makanan. Ini jelas berbeda dengan terasi UMKM lokal yang selama ini kami awasi,” ujar Eddial di kantornya, Kamis (27/11/2025).
Menurut Eddial, produk terasi UMKM lokal yang terdaftar secara resmi di Kabupaten Bangka Selatan selalu berada dalam pengawasan rutin DKPPKB dan instansi terkait, termasuk melalui uji sampel tahunan. Hasilnya, produk tersebut bebas dari bahan tambahan berbahaya, baik pengawet maupun pewarna non-pangan.
“Terasi UMKM lokal yang terdaftar di DPMPTSP Bangka Selatan dan dibina DKUKMINDAG serta DKPPKB telah melewati uji kualitas. Kami pastikan aman dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya,” jelasnya.















