pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
AdvertorialKota Pangkalpinang

Berkah Lebaran, 78 Warga Binaan Lapas Perempuan Pangkalpinang terima SK Remisi

×

Berkah Lebaran, 78 Warga Binaan Lapas Perempuan Pangkalpinang terima SK Remisi

Sebarkan artikel ini

“RK I artinya setelah Remisi masih ada sisa pidana yang harus dijalani. Sedangkan RK II setelah mendapatkan Remisi langsung bebas apabila tidak memiliki Subsider (pengganti hukuman kurungan apabila hukuman denda oleh terhukum tidak dibayarkan),” ujar Irma.

RK I ada 77 Orang dengan rincian 18 Orang mendapatkan Remisi 15 Hari, 50 Orang mendapatkan Remisi 1 Bulan dan 9 Orang mendapatkan Remisi 1 Bulan 15 Hari. Sementara untuk RK II, 1 Orang mendapatkan Remisi 1 Bulan 15 Hari.

Pada pagi hari tadi, Kadivpas Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri melakukan kunjungan Monev untuk memastikan semua layanan berjalan dengan baik.

“Pastikan seluruh Warga Binaan mendaparkan haknya di Hari Raya Idul Fitri dengan tetap berpedoman pada SOP dan aturan yang ada di Lapas,” ucap Kadivpas.

Lebaran tahun ini, Lapas Perempuan Pangkalpinang membuka Layanan Kunjungan dan Titipan mulai dari pukul 08.00-11.30 WIB dilanjutkan dengan pukul 12.30-15.30 WIB.