TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Sebuah Ponton Isap Produksi (PIP) jenis TI Tower milik warga Sukadamai berinisial Tomi berhasil diamankan Tim Gabungan di wilayah izin usaha penambangan (WIUP) PT Timah Tbk, Kamis (5/12/2023).
Ponton tersebut diketahui beroperasi tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) di perairan Laut Sukadamai Payak Ubi, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Operasi penertiban ini melibatkan Sat Polairud Polres Bangka Selatan, Kodim 0432/Basel, Pos Lanal, dan Divisi Pengamanan PT Timah.
Kadiv PAM PT Timah, Gatot, menegaskan bahwa tindakan tersebut diambil guna menjaga tata kelola pertambangan yang baik di wilayah operasional PT Timah.