Bersama Kejari, PT Timah Bantu Renovasi Rumah Warga Demi Tekan Kemiskinan
SEKILASINDONEWS.COM – Kondisi rumah yang lapuk, bocor, dan nyaris roboh masih menjadi kenyataan yang dialami sebagian warga di Kabupaten Belitung. Melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Belitung, PT Timah Tbk bergerak membantu masyarakat dengan menyalurkan program renovasi rumah layak huni bagi 20 keluarga kurang mampu.
Bantuan tersebut disalurkan melalui Program Bahari (Bantuan Hunian Adhyaksa untuk Negeri) yang didukung Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Timah.
Program ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menekan angka kemiskinan sekaligus mendukung pencegahan stunting melalui penyediaan hunian yang lebih sehat dan layak bagi masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Dr Teuku Panca Adhyaputra mengatakan, pihaknya hadir untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Pada hari ini kami menyerahkan bantuan kepada 20 penerima manfaat dari program CSR PT Timah untuk rehabilitasi rumah. Kami dari Kejaksaan Negeri hadir untuk memfasilitasi. Semoga bantuan ini bisa membantu masyarakat dan program seperti ini terus berlanjut,” katanya.
Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Belitung juga akan melakukan pengawasan agar bantuan yang disalurkan tepat guna dan sesuai peruntukannya.
“Kejaksaan akan mengawasi agar apa yang menjadi prioritas PT Timah dapat tersalurkan dengan benar kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.










