SEKILASINDONEWS.COM|PANGKALPINANG – Seorang pria berinisial Be, yang dikenal sebagai Ace Kobe, berhasil ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Kamis (7/11/24) lalu.
Ace Kobe yang berusia 34 tahun ini diduga menjadi penyedia judi jenis toto gelap (togel) di kawasan Pangkalbalam, Pangkalpinang.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengungkapkan bahwa Ace Kobe ditangkap di kediamannya di Kelurahan Pasir Garam.
“Ace Kobe diamankan saat sedang mencatat nomor pesanan dari para pelanggan yang memasang togel,” ujar Fauzan, Rabu (13/11/2024).
Fauzan menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas perjudian togel yang berlangsung di sekitar tempat tinggal mereka. Praktik judi tersebut diketahui telah beroperasi cukup lama hingga membuat resah masyarakat setempat.