Selain itu, pemilik NIB juga bisa mengurus Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan, yang menjadi syarat operasional bisnis makanan dan minuman.
“Pengurusan NIB kini sangat mudah. Cukup melalui portal OSS di oss.go.id, dengan melengkapi data seperti KTP, NPWP, alamat usaha, jenis kegiatan usaha, hingga dokumen kemitraan bagi franchise. Setelah lengkap, sistem akan langsung menerbitkan NIB beserta izin usaha lain yang diperlukan,” tambahnya.
Caroline menegaskan, pemerintah daerah berharap seluruh mitra franchise segera melengkapi perizinan. Langkah ini penting untuk menjaga iklim usaha yang sehat, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, sekaligus melindungi konsumen.
“Tujuan kami jelas, agar bisnis waralaba di Toboali bisa tumbuh berkelanjutan, legal, dan memberikan manfaat maksimal bagi pelaku usaha maupun masyarakat,” ujar Caroline.
Dengan kepatuhan terhadap NIB dan regulasi terkait, Caroline berharap, bisnis waralaba di Toboali dapat berkembang secara profesional, berkontribusi pada perekonomian daerah, serta tetap terlindungi secara hukum.
“Pemerintah daerah berharap seluruh pelaku franchise di Basel segera melengkapi legalitas mereka untuk mendukung peningkatan iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (*)















