BN Disebut Sebagai Pemilik Tempat Peleburan Timah Ilegal
SEKILASINDONEWS.COM|AIR ANYIR – Nama pengusaha berinisial BN disebut-disebut sebagai pemilik tempat usaha peleburan cetak balok timah ilegal yang berada di Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kecamatan Pagarawan Kabupaten Bangka.
Tempat usaha peleburan cetak balok timah yang diduga milik BN tersebut, diduga kuat tidak mengantongi izin usaha alias ilegal.
BN diketahui merupakan seorang pengusaha dan juga cukup dikenal sebagai “pemain lama” dalam bisnis timah ilegal.
Berdasarkan informasi yang diterima dari sumber terpercaya menyebut, BN kembali membuka bisnis peleburan cetak balok timah, yang sebelumnya sempat tutup.