Hasil tambang ilegal ini kemudian dijual kepada bos Ak, yang diduga memiliki peran sentral dalam mengatur distribusi dan penjualan timah ilegal tersebut.
Aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mitra PT Timah yang beroperasi secara resmi di wilayah Sukadamai. Mereka merasa seperti “pengemis” yang hanya mengharapkan sisa hasil tambang.
Warga dan mitra PT Timah mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. Mereka meminta agar Akon dan kaki tangannya ditangkap, serta rumah-rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan timah ilegal digerebek.
“Polisi harus bertindak tegas terhadap aktivitas ini. Rumah-rumah yang digunakan untuk menyimpan timah ilegal harus segera diperiksa. Jika dibiarkan, ini akan semakin merugikan negara dan masyarakat,” ujar sumber.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Bangka Selatan atau pihak terkait. Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak menghentikan aktivitas ilegal ini dan menindak tegas para pelaku.