BeritaKab. Bangka Selatan

Bos Timah Asal Bakik Diduga Beli Timah Ilegal dari IUP PT Timah Laut Bagger dan Sukadamai

×

Bos Timah Asal Bakik Diduga Beli Timah Ilegal dari IUP PT Timah Laut Bagger dan Sukadamai

Sebarkan artikel ini
Bos Timah Asal Bakik Diduga Beli Timah Ilegal dari IUP PT Timah Laut Bagger dan Sukadamai

TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Praktik illegal mining kembali terjadi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah DU 1546 Laut Sukadamai dan sekitarnya.

Meskipun PT Timah sudah menunjuk tujuh CV mitra untuk membantu produksi timah melalui Surat Perintah Kerja (SPK). Namun sejumlah timah justru bocor ke tangan pihak-pihak ilegal.

Berdasarkan informasi dari sumber yang meminta dirahasiakan menyebutkan bahwa pasir timah ilegal tersebut dijual kepada seorang pengusaha timah asal Bakik, Parit Tiga, Bangka Barat, yang diduga terlibat dalam pembelian timah ilegal dengan harga lebih tinggi.

Sumber menyebut, bos Bakik menggunakan jaringan anak buahnya untuk membeli pasir timah dengan harga lebih tinggi, mencapai Rp 140 ribu hingga Rp 150 ribu per kilogram, jauh lebih mahal dibandingkan harga yang ditawarkan oleh CV mitra resmi PT Timah.

Pasir timah yang seharusnya disalurkan ke mitra resmi PT Timah, justru beralih ke tangan bos Bakik dan kaki tangannya.

“Timah banyak bocor karena banyak anak buah bos Bakik yang beli. Mereka beli dengan harga tinggi,” ujar sumber tersebut, Kamis (26/12/2024).

Diketahui bahwa sejumlah kaki tangan bos Bakik, seperti SD, CN, NY, LS, JN, dan NC, membeli timah ilegal dari kawasan Laut Sukadamai dan Bagger. Mereka disebut-sebut sering memonitor aktivitas penambangan di malam hari. Bahkan, hasil dari pembelian timah ilegal ini mencapai belasan ton setiap minggu dan diangkut menggunakan tiga truk.

“Malam kemarin anak buah bos Bakik ini jemput 3 truk. Malam Selasa jemput 1 truk dan malam Rabu jemput 2 truk,” ungkapnya.

Akses Terus Biar Update