SEKILASINDONEWS.COM|PANGKALPINANG – Guna mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), Pj Wali Kota Pangkalpinang Budi utama mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah untuk patuh membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Hal ini diungkapkannya saat memimpin apel pagi seluruh ASN dan PHL lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang di Halaman Depan Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (7/10/2024).
“PNS yang belum bayar PBB segera bayar datanya kan sudah dapat, mana-mana yang belum bayar batas waktunya tanggal 30 bukan berarti tanggal 30 sudah tidak bisa membayar lagi tetapi kan ada denda karena telat, ” ujarnya
Dikatakan Budi, sebagai abdi negara yang bertugas sebagai garda terdepan pelayanan publik, ASN harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam kepatuhan pelaksanaan perundang-undangan khususnya kepatuhan dalam membayar PBB-P2.
“Selaku pelayan masyarakat nyuruh orang bayar tapi kita sendiri tidak bayar kesadarannya harus lebih tinggi kita sebagai ASN karena kita kan mengayomi meneladani seperti itu, ” tegasnya.