SEKILASINDONEWS.COM – Bupati Bangka Barat, Markus, mengingatkan warga binaan Lapas Kelas IIB Muntok yang baru bebas lewat program remisi agar tidak lagi mengulangi kesalahan masa lalu.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri pemberian remisi umum pada momentum HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
“Gunakan kebebasan ini sebagai kesempatan kedua. Jangan mengulangi kesalahan yang sama di masa lalu, buktikan bahwa saudara bisa kembali dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Markus.
Dalam kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut, sebanyak 167 warga binaan Lapas Kelas IIB Muntok menerima remisi HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Dari jumlah itu, tujuh orang narapidana (Napi) lapas Muntok dinyatakan langsung bebas.
Bupati Bangka Barat, Markus yang membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkapkan, remisi bukan sekadar pemotongan masa hukuman, melainkan bentuk apresiasi pemerintah bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan kesungguhan mengikuti pembinaan.
“Remisi ini adalah bentuk penghargaan pemerintah bagi saudara-saudara yang telah bersungguh-sungguh mengikuti pembinaan. Jadikanlah momentum ini sebagai kemerdekaan kedua untuk bangkit, berubah, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.