Sekilasindonews.com, Bangka Selatan – Baru- baru ini, kasus kekerasan seksual atau rudapaksa terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Peristiwa itu terjadi pada, Sabtu (7/10/2023) malam, pelaku berinisial JS alias C, seorang pemuda berusia 20 tahun itu telah tega melakukan tindak asusila terhadap teman wanitanya berinisial A (13) yang masih dibawah umur.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid meminta ke sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menangani dan memberikan pendampingan atas kasus tersebut.
“Saya mengintruksikan ke sejumlah dinas untuk menindaklanjuti dan memberikan penanganan langsung terhadap korban, khususnya Dinas sosial untuk memfasilitasi dan melakukan pendampingan terbaik kepada korban sampai segala proses baik itu proses hukum maupun proses lainnya,” kata Riza Herdavid, Sabtu (14/10/2023).
Selain itu, Riza juga mengintruksikan Satpol-pp untuk meningkatkan patroli ke area publik, khususnya bagi anak-anak remaja yang masih usia sekolah di jam jam tertentu.
Tak hanya itu, Riza juga memerintahkan Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah agar anak usia sekolah tidak banyak berkeliaran dan nongkrong ditempat area publik, apalagi sudah diatas jam 21.00 malam.