Bupati dan DPRD Bangka Barat Sepakati KUA-PPAS 2026
SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama DPRD resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan nota kesepakatan ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Bangka Barat, Jumat (15/8/2025) sore.
Bupati Bangka Barat, Markus mengungkapkan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan tersebut. Menurutnya, dokumen KUA-PPAS ini menjadi panduan dalam menyusun RAPBD 2026 serta wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memajukan daerah.
“Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa yang masih memberikan kita kesehatan dan kesempatan, hingga kita dapat menyepakati rancangan kebijakan umum serta prioritas dan plafon anggaran tahun 2026 ini,” kata Markus.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, pendapatan daerah 2026 diproyeksikan mencapai Rp1.099.039.957.000, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp111.972.000.000 dan pendapatan transfer sebesar Rp987.067.957.000.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.132.196.945.162, sehingga terjadi defisit Rp33.156.988.162. Defisit ini akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp53.156.988.162 dan pengeluaran pembiayaan Rp20.000.000.000.
Markus menegaskan, penyusunan KUA-PPAS 2026 merupakan hasil pembahasan panjang antara tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD dengan semangat musyawarah dan memahami kondisi masyarakat.