PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) meluncurkan Indikator Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK tahun 2025 sebagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Peluncuran ini diselenggarakan di Jakarta dan diikuti oleh kepala daerah serta perwakilan dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, yang hadir secara daring di Ruang Romodong, Kantor Gubernur, pada Rabu (5/3/2025).
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sang Made Mahendra Jaya, dalam sambutannya menyatakan bahwa tata kelola pemerintahan daerah saat ini masih memerlukan perbaikan.
“Penting dilakukan evaluasi secara berkala untuk peningkatan atau perbaikan ekosistem pencegahan anti korupsi. Esensi dari pengelolaan bersama MCP adalah menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang baik,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah perlu menjadikan MCP sebagai alat utama dalam mengidentifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi tata kelola dan sistem pengawasan.