“Meski ada kenaikan harga pada beberapa komoditas, persediaan bahan pokok di daerah ini masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan. Kami harap masyarakat tidak panik membeli barang dalam jumlah besar atau panic buying,” ujar Era.
Sementara itu, Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Bangka Selatan, Ipda Peres Prasetya, mengingatkan para pedagang dan distributor untuk tidak menaikkan harga secara sembarangan atau menimbun bahan pokok.
Ia menegaskan, tindakan seperti itu dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya menjelang Ramadan.
“Kami akan terus memantau pergerakan harga bahan pokok di pasar-pasar, dan jika ditemukan ada pedagang atau distributor yang mencoba menimbun atau menaikkan harga secara tidak wajar, akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kolaborasi antara Pemkab Basel dan Kepolisian diharapkan dapat menjaga stabilitas harga bahan pokok dan mencegah terjadinya kelangkaan atau spekulasi harga yang merugikan masyarakat selama bulan Ramadan.





















