pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
Kab. Bangka SelatanUncategorized

Cegah Penyalahgunaan Dana Desa, Kejati Babel Beri Penerangan Hukum Pada Kades

×

Cegah Penyalahgunaan Dana Desa, Kejati Babel Beri Penerangan Hukum Pada Kades

Sebarkan artikel ini

Ia berharap, melalui kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum ini, kepala desa di Bangka Selatan dapat menggunakan dana desa sesuai dengan peruntukan serta tidak menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan.

“Terutama untuk desa sendiri, dan pertanggungjawabannya atau data dukung untuk pelaporan, nantinya ada pemeriksaan dari Inspektorat, tentunya semoga tidak ada penyimpangan terkait pengelolaan dana desa tersebut,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Apdesi Bangka Selatan, Muklis Insan mengatakan kegiatan penerangan hukum yang diikuti seluruh Kepala Desa se Bangka Selatan ini merupakan kegiatan yang sangat positif.

“Jadi dengan adanya kegiatan seperti ini, kami bisa dapat ilmu tambahan gratis dari Kejati Babel, dan Alhamdulillah kegiatan seperti ini sudah berjalan 2 tahun. Mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh pihak Kejati Babel mengenai penerangan hukum ini bisa diterapkan di masing-masing desa,” katanya.

Muklis menambahkan, terkait pengelolaan dana desa dalam hal ini penekanannya kepada bendahara desa dan juga kepala desa untuk lebih hati-hati, dan tentunya harus mengikuti aturan yang telah ditentukan.

“Jangan sampai nanti menimbulkan permasalahan-permasalahan di kemudian hari. Dan kami juga berharap ke depannya kepada kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa untuk selalu mengupayakan dalam pencairan dana desa untuk mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.