Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
IMG-20250817-WA0093
Ucapan Selamat Pelantikan Wali dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang
Hukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Cekcok Berujung Kekerasan, Seorang Wanita di Toboali Ditetapkan Tersangka

×

Cekcok Berujung Kekerasan, Seorang Wanita di Toboali Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Cekcok Berujung Kekerasan, Seorang Wanita di Toboali Ditetapkan Tersangka
Tersangka RH alias Rurry (24)

Cekcok Berujung Kekerasan, Seorang Wanita di Toboali Ditetapkan Tersangka

TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Seorang ibu rumah tangga di Toboali, Bangka Selatan, harus berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam kasus penganiayaan yang dipicu oleh cekcok berujung kekerasan di tengah jalan.

Perempuan berinisial RH alias Rurry (24), warga Jalan Jenderal A. Yani Dalam, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan AKP Raja Taufik Ikrar Bintani melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Bripka Kurniawan, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada Rabu, 1 Januari 2025, sekitar pukul 00.40 WIB di Jalan Pelabuhan Lama, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali.

Saat itu, korban yang juga pelapor berinisial Nt (23), tengah berkendara bersama rekannya, MS, menggunakan sepeda motor.

Ketika melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dihentikan oleh Rurry. Terjadi percekcokan di antara keduanya yang kemudian memanas hingga Rurry memukul dan menendang korban di tempat.

“Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangka Selatan tak lama setelah kejadian. Proses penyelidikan pun segera dilakukan,” terang Bripka Kurniawan, dalam keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
IMG-20250815-WA0045
IMG_20250909_235705
previous arrow
next arrow