​Saat korban terjatuh, pelaku kembali menindihnya dan memegang tangan korban secara paksa agar tidak bisa bergerak. Dalam keadaan panik dan ketakutan, korban berteriak kencang meminta tolong.
Pelaku kemudian merobek celana korban secara paksa dan berusaha melakukan rudapaksa. Namun, korban tetap merapatkan kedua kakinya sekuat tenaga.
​Karena usahanya terhalang, pelaku nekat menggigit paha kiri korban hingga berteriak semakin kencang. Teriakan histeris korban akhirnya memancing perhatian warga sekitar yang langsung berdatangan untuk memberikan pertolongan.
“​Melihat kedatangan warga, pelaku tidak berdaya. Korban yang trauma hanya bisa menangis saat dievakuasi oleh warga. Tidak lama setelah kejadian, pelaku langsung diamankan di Mapolsek Toboali,” ujar Raja.
Raja Taufik mengatakan dari hasil pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan, ditemukan bukti telah terjadi tindak pidana pencabulan.
“Tindak pemerkosaan belum terjadi. Namun sudah terjadi tindak pencabulan yang dialami korban,” kata Raja.
​”Motifnya adalah nafsu sesaat. Pelaku melakukan pencabulan dengan cara pemaksaan dan kekerasan,” imbuh Raja Taufik.
​Pelaku RS alias DD yang merupakan warga pendatang dari Sumatera Selatan, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.
“Saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Bangka Selatan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)