Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
hari guru nasional
BeritaNasional

CV TMR Bagikan Beras ke 1.200 KK Warga Desa Bukit Layang dan Bantu Pembangunan Masjid

×

CV TMR Bagikan Beras ke 1.200 KK Warga Desa Bukit Layang dan Bantu Pembangunan Masjid

Sebarkan artikel ini
CV TMR Bagikan Beras ke 1.200 KK Warga Desa Bukit Layang dan Bantu Pembangunan Masjid

CV TMR Bagikan Beras ke 1.200 KK Warga Desa Bukit Layang dan Bantu Pembangunan Masjid

SEKILASINDONES.COM – CV Tri Mitra Resources (TMR) memberikan bantuan beras kepada 1.200 kepala keluarga (KK) warga Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam, Bangka sebanyak 6 ton. Lewat program Corporate Social Responsibility (CSR), perusahaan juga membantu material pembangunan Masjid Shirothol Musthaqim, desa setempat, Senin (24/11/2025).

Pemberian bantuan ini sebagai wujud kepedulian CV TMR kepada masyarakakat Bukit Layang. Adapun rincian bantuan yang diberikan yakni beras merek 188 sebanyak 6 ton dibagikan ke 1.200 KK di empat dusun.

CV TMR Bagikan Beras ke 1.200 KK Warga Desa Bukit Layang dan Bantu Pembangunan Masjid

Kemudian, CV TMR menyerahkan bantuan material untuk pembangunan Masjid Shirothol Musthaqim yakni 10.000 ribu keping batu bata merah, 1.000 sak semen merek Tiga Roda dan pasir sebanyak 20 truck atau 80 kubik.

Untuk diketahui sebagai mitra PT Timah Tbk, CV Tri Mitra Resources kini sudah memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) atas IUP di lahan Hak Guna Usaha PT Gunung Maras Lestari (GML) untuk wilayah Desa Bukit Layang.

Perwakilan CV Tri Mitra Resources, Bayu, seizin Direktur Jhon, mengatakan bantuan yang diberikan adalah wujud kepedulian dan komitmen pihaknya dalam memperhatikan masyarakat Desa Bukit Layang.

“Perusahaan melalui program CSR menyerahkan bantuan dan sesuai usulan dan masukan dari pihak desa dan masyarakat,” ujar Bayu.

Kemudian Bayu menjelaskan saat ini CV TMR mengelola aktivitas pertambangan di kepala burung, lahan IUP di HGU PT GML. Dalam bekerja, pihaknya memastikan sesuai aturan dan sudah mengantongi legalitas.

“Kalau untuk SPK jelas ada, tidak mungkin kita bekerja tanpa adanya surat perintah kerja dari PT Timah Tbk. Legalitas itu sangat penting bagi kami,” ujar Bayu.

Akses Terus Biar Update
Hari Guru Nasional