Kasim, salah satu warga yang turut menyaksikan penyerahan tersebut, menyampaikan apresiasinya kepada CV VBS.
“Kami berterima kasih atas komitmen CV VBS yang merealisasikan kompensasi ini kepada warga dan nelayan terdampak,” katanya.
Selain itu, Kasim meminta PT Timah Tbk untuk mengambil tindakan tegas terhadap penambang ilegal yang masih bekerja di wilayah Laut Bagger.
“Masih banyak ponton ilegal yang tidak memiliki izin resmi bekerja di IUP PT Timah. Kami meminta PT Timah untuk mengambil langkah tegas dan mengusir penambang ilegal tersebut agar tidak merugikan warga,” tukasnya.
Penyerahan kompensasi ini diharapkan menjadi langkah positif untuk menjaga hubungan baik antara perusahaan tambang dan masyarakat setempat.